Profil

Kabupaten Nunukan adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 140.842 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2010). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.
Pada tahun 2003 terjadi tragedi kemanusiaan besar-besaran di Nunukan ketika para pekerja gelap asal Indonesia yang bekerja di Malaysia dideportasi kembali ke Indonesia lewat Nunukan.
Pelabuhan Nunukan merupakan pelabuhan lintas dengan kota Tawau, Malaysia. Bagi penduduk kota Nunukan yang hendak pergi ke Tawau diperlukan dokumen PLB (Pas Lintas Batas). Setiap hari rata-rata sekitar 8 unit kapal cepat dengan kapasitas kurang lebih 100 orang mondar-mandir antar Nunukan dengan Tawau, Malaysia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh R.A. Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya, yaitu Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan resmi menjadi kabupaten dengan 5 wilayah administratif, yakni:

Seiring dengan pembentukan Kabupaten Nunukan, dilakukan pula pelantikan pejabat Bupati Nunukan, yaitu Drs. Bustaman Arham, tepatnya pada tanggal 12 Oktober 1999 di Jakarta. Setelah pelantikan Bupati Nunukan, dilakukan persiapan penataan perangkat daerah dan pembentukan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga disiapkan.
Tanggal 25 Desember 1999, dilantik 14 orang pejabat pada eselon II, III, IV untuk mengisi jabatan struktural. Tiga hari setelah pelantikan jabatan struktural tepatnya tanggal 28 Desember 1999 dilanjutkan dengan pelantikan 20 orang anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan hasil Pemilihan Umum tahun 1999. Para Legislator tersebut berasal dari Partai Golkar, PDIP, PPP dan PAN.
Meskipun masih dihadapkan berbagai hambatan infrastruktur dan suprastruktur, pemerintahan di Kabupaten Nunukan sudah mulai berjalan secara normal. Kesempatan ini dipergunakan oleh pemerintah daerah untuk melakukan pemilihan bupati definitif melalui sidang paripurna DPRD, tepatnya pada tanggal 11 April 2001.
Pada kesempatan tersebut muncul 3 pasangan calon, antara lain:
  • Pasangan Drs. H. Bustaman Arham – H. Ali Karim
  • Drs. H. Aseng Gusti Nuch – H. Arsyad Talib, SE
  • H. Abdul Hafid Ahmad – Drs. Kasmir Foret, MM
Dari 3 pasangan yang maju tersebut yang terpilih adalah pasangan H. Abdul Hafid Ahmad – Drs. Kasmir Foret, MM sebagai bupati dan Wakil Bupati Nunukan Periode 2001–2006. Pasangan ini dilantik pada tanggal 30 Mei 2001. Pasangan ini pun juga kembali memimpin Kabupaten Nunukan setelah mengikuti Pilkada Nunukan yang pertama kalinya dilaksanakan pada tahun 2006 dan mereka memimpin Nunukan untuk masa jabatan 2006-2011.
Kemudian, pada tahun 2011, tepatnya pada tanggal 16 Februari diadakan kembali Pilkada Nunukan dan terpilih Drs. Basri sebagai bupati Nunukan terpilih, bersama dengan wakil bupati Hj. Asmah Gani. Mereka dilantik pada tanggal 31 Mei 2011 oleh Gubernur Kalimantan Timur 
 
Sejarah Singkat Berdirinya Kelurahan Nunukan Barat
Jauh sebelumnya wilayah Desa Nunukan Barat di liputi oleh hutan belantara ,semak belukar,rimba lalang yang  keadaanya fotografinya terdiri dari daratan rendah,pantai rawa-rawa dan tanah perbukitan yang cocok untuk lahan pertanahan basah dan kering.
Sewaktu selesai kegiatan konfrontasi Indonesia Malaysia pada tahun 1968 maka kecamatan Nunukandi bagi dua bagian yaitu : Desa Nunukan Barat dan Desa Nunukan timur.Kemudian Desa Nunukan Barat berkembang dengan pesat di berbagai bidang pembangunan dan bertambahnya penduduk Desa Nunukan Barat tersebut maka pada tahun 1995 di bagi lagi menjadi dua bagian yaitu : Desa Nunukan Barat dan Desa Nunukan Utara .
Desa Nunukan Barat didirikan pada tahun 60-an dimana desa tersebut dijabat oleh kepala kampunng  yang pertama yaitu bernama Muhammad Ali Bolong,kemudian setelah itu diganti oleh bapak Muhammad Saleh Bakri ,setelah itu dijabat oleh bapak Saharudin dan pada tahun 1993 di jabat oleh Bapak Said Idrus,dan pada tahun 1995 Desa Nunukan Barat di bagi mienjadi dua bagian yaitu Desa Nunukan Barat sendiri dan Desa Nunukan Utara yang pada saat itu Desa Nunukan Barat mempunyai 12 RT, Kemudian di mekarkan menjadi 16 RT,
Pada tahun 1999 wilayah Nunukan Barat di pecahkan lagi 19 RT,sampai tahun 2002 dimana Bapak Said Idrus selaku kepala desa telah neninggal dunia,kemudian diangkat pejabat sementara oleh Bapak Abdullah TB hingga desa  berubah menjadi keluruhan sesuai dengan peraturan daerah dan di jabat seorang lurah yang resmi yaitu Bapak Drs.Hasan Bakri selama 4 tahun setelah habis masa jabatanya pada tanggal 21 juli 2007 jabatan diganti oleh Ibu Faridah Aryani SE,sehingga pada saat itu wilayah Nunukan Barat di mekarkan lagi menjadi 21 RT,kemudian setelah ibu Farida Aryani SE. menduduki jabatan baru yaitu Sekcam pada kantor Camat Nunukan Selatan,jadi Lurah Nunukan Barat di ganti oleh Ibu Purwi Sulanjari SH. Samapi sekarang. dan akhirnya Daerah Nunukan Barat di mekarkan menjadi dua wilayah yaitu Kelurahan Nunukan Barat dan Desa Binusan.